Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bermaksiat Kepada Allah Dengan Alasan Sudah Ditakdirkan Allah, Bisakah?

 


Yurifa Iqbal

Pernahkah pembaca yang budiman mendengar statement seseorang : 'saya bermaksiat karena sudah ditakdirkan oleh Allah', 'sudah menjadi takdir Allah bahwa saya adalah orang jahat', dan kalimat-kalimat semisal.

Yang jadi pertanyaan bisakah takdir Allah jadi alasan untuk tidak melakukan kewajiban syariah dan melakukan kemaksiatan serta keharaman?

Ketahuilah bahwa sejak dulu ulama telah membahas hal ini dalam kitab-kitabnya. Diantara ulama yang membahas hal ini adalah Imam Muwaffaq Ibn Qudamah dalam matan kitab Lumatul Itiqad. Imam Muwaffaq Ibn Qudamah menyatakan :

ولا نجعل قضاء الله وقدره حجة لنا في ترك أوامره واجتناب نواهيه

Kita tidak bisa menjadikan qadha & qadar Allah (takdir Allah) sebagai alasan/argumen untuk meninggalkan perintah-perintah Allah juga melanggar larangan-larangan Allah.

Di dalam kitab Al Itimad Syarh Lumatil Itiqad 

الاعتماد شرح لمعة الاعتقاد 

halaman 124 disampaikan :

فالقدر ليس حجة على فعل المعاصي 

MAKA TAKDIR BUKANLAH ALASAN ATAS BERBAGAI KEMAKSIATAN YANG DIPERBUAT!

Jelas sekali dari keterangan tersebut bahwa tidak bisa seseorang beralasan dengan takdir ketika melakukan kemaksiatan & keharaman serta tidak melakukan kewajiban syariah! 

Keterangan semisal dapat juga ditemukan di dalam kitab Syarah Lumatil Itiqad 

شرح لمعة الاعتقاد الهادي إلى سبيل الرشاد لفضيلة الشيخ محمد بن صالح العثيمين 

halaman 52 :

القدر ليس حجة للعاصي على فعل المعصية 

Takdir tidak bisa jadi argumen orang yang bermaksiat dalam perbuatan maksiatnya tersebut.

أفعال العباد كلها من طاعات و معاص كلها مخلوقة لله كما سبق، ولكن ليس ذلك حجة للعاصي على فعل المعصية 

Seluruh perbuatan hamba Allah baik berupa ketaatan maupun kemaksiatan semuanya adalah ciptaan Allah sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, akan tetapi hal tersebut tidak bisa jadi alasan orang yang bermaksiat dalam perbuatan maksiatnya.

Kemudian di dalam kitab Syarh Lumatil Itiqad 

شرح لمعة الاعتقاد للشيخ عبد الله بن محمد العبد الله 

halaman 121 disampaikan :

ولا نجعل قضاء الله وقدره حجة لنا في ارتكاب مناهيه و ترك أوامره، لأن القضاء و القدر يحتج بهما في المصائب فقط

Kita tidak bisa menjadikan qadha & qadar Allah (takdir Allah) sebagai alasan/argumen untuk melanggar larangan-larangan Allah dan meninggalkan perintah-perintah Allah, karena qadha dan qadar Allah hanya bisa dijadikan argumen dalam  musibah saja.

فإذا أصابتك مصيبة فإنك حينئذ تسترجع و تؤمن بما قدره الله و قضاه عليك فتحتج بالقدر فتقول هذا قضاء الله و قدره 

Maka jika engkau tertimpa musibah katakanlah inna lillahi wa inna ilaihi raji'un dan dirimu beriman kepada apa yang telah Allah takdir kan atasmu, dirimu bisa berargumen dengan takdir dengan mengatakan : ini adalah ketetapan takdir Allah (qadha dan qadar Allah).

ولا تحتج بالقضاء و القدر في المعايب كما قال شيخ الإسلام ابن تيمية رحمه الله فإنه يقول : إن القدر يحتج به في المصائب لا في المعائب يعني في المعاصي

Tetapi takdir qadha dan qadar Allah tidak bisa dijadikan alasan/argumen dalam melakukan dosa, sebagaimana kutipan Syaikhul Islam Ibn Taimiyah - rahimahullaah - : sesungguhnya takdir Allah hanya bisa dijadikan argumen dalam musibah tetapi takdir Allah tidak bisa dijadikan argumen dalam hal kemaksiatan.

Kesimpulannya, sebagaimana kutipan masih di kitab yang sama pada halaman 123 disampaikan :

لا يصح الاحتجاج بالقدر على الذنوب 

Tidak diperbolehkan, tidak diperkenankan berargumen dengan takdir ketika melakukan dosa-dosa & kemaksiatan!

Demikian pembahasan ringkas terkait hal ini. Semoga bermanfaat.

والله تعالى أعلم بالصواب

Posting Komentar untuk "Bermaksiat Kepada Allah Dengan Alasan Sudah Ditakdirkan Allah, Bisakah?"