Niatnya Apa Ya?
Yurifa Iqbal
Pada link video berikut ini https://youtu.be/aDtV7-e4BVA, penulis pernah menjelaskan bahwa apa yang harus dilakukan oleh masbuq ketika Shalat Jumat, apakah menambah satu rakaat atau shalat zhuhur empat rakaat, dengan perincian sebagaimana yang dijelaskan dalam video ringkas tersebut. Namun timbul pertanyaan bagaimana kah niatnya? Baik, untuk menjawabnya ada beberapa kitab literatur Fiqih Madzhab Imam Asy Syafi'i yang bisa dirujuk.
Diantaranya dalam kitab ŁŲŖŲ Ų§ŁŲ„ŁŁ Ų§ŁŁ Ų§ŁŁ Ų¹ŁŁ ع٠دة Ų§ŁŲ³Ų§ŁŁ Ł Ų¹ŲÆŲ© Ų§ŁŁŲ§Ų³Ł halaman 237 - 238 disampaikan :
ŁŁ ٠أدر٠٠ع Ų§ŁŲ„Ł Ų§Ł Ų±ŁŁŲ¹ Ų§ŁŲ«Ų§ŁŁŲ© ŁŲ§Ų·Ł Ų£Ł ŁŁŲÆ أدر٠اŁŲ¬Ł Ų¹Ų©، ŁŲ„Ł Ų£ŲÆŲ±ŁŁ ŲØŲ¹ŲÆŁ ŁŲ§ŲŖŲŖŁ Ų§ŁŲ¬Ł Ų¹Ų©، ŁŁŁŁŁ Ų§ŁŲ¬Ł Ų¹Ų© Ų®ŁŁŁ، ŁŲ„Ų°Ų§ Ų³ŁŁ Ų£ŲŖŁ Ų§ŁŲøŁŲ±
Makmum manapun yang mendapati Imam rukuk pada rakaat kedua dan makmum bisa tuma'ninah, maka makmum mendapatkan Shalat Jumat, dan jika makmum mendapati Imam telah selesai dari rukuk rakaat kedua maka makmum tidak mendapatkan Shalat Jumat, maka makmum wajib berniat Shalat Jumat di belakang Imam dan mengikuti Imam, jika Imam salam maka makmum menyempurnakan Shalat Zhuhur 4 rakaat.
Dari sini kita ketahui bahwa niatnya adalah niat Shalat Jumat meskipun yang dikerjakan adalah Shalat Zhuhur, yaitu ketika makmum mendapati Imam telah selesai dari rukuk rakaat kedua. Berangkat dari sini ada teka-teki Fiqih :
Ł Ł ŁŁ Ų§ŁŲ°Ł ŁŁŁ Ł Ł Ų§ ŲµŁŁ، Ł ŲµŁŁ Ł Ł Ų§ ŁŁŁ
Orang yang berniat shalat tapi tidak shalat sebagaimana yang dia niatkan dan orang shalat yang tidak dia niatkan.
Lalu ketika makmum ini bangkit untuk menyempurnakan Shalat Zhuhur apakah harus berniat Shalat Zhuhur atau tidak? Atau pertanyaan lain apakah harus memasang niat lagi ketika bangkit?
Dari teka-teki Fiqih dan keterangan sebelumnya tentu pertanyaan pertama sudah terjawab bukan? Adapun untuk menjawab pertanyaan kedua maka kita dapat menyimak penjelasan Syaikh Prof. Doktor Musthafa Dib Al Bugha dalam kitab ŲŖŲ³ŁŁŁ Ų§ŁŁ Ų³Ų§ŁŁ ŲØŲ“Ų±Ų Ł ŲŖŁŲ°ŁŲØ Ų¹Ł ŲÆŲ© Ų§ŁŲ³Ų§ŁŁ Ł Ų¹ŲÆŲ© Ų§ŁŁŲ§Ų³Ł halaman 143 :
ŁŲ„Ų°Ų§ Ų³ŁŁ Ų£ŲŖŁ Ų§ŁŲøŁŲ± Ł Ł ŲŗŁŲ± أ٠ŁŲ³ŲŖŲ£ŁŁ ŁŁŲ© ŁŁŲ§
jika Imam salam maka makmum menyempurnakan Shalat Zhuhur 4 rakaat tanpa memperbaharui niatnya.
Dalam kitab ŁŁŲ¶ Ų§ŁŲ„ŁŁ Ų§ŁŁ Ų§ŁŁ ŁŁ ŲŁ Ų£ŁŁŲ§Ųø ع٠دة Ų§ŁŲ³Ų§ŁŁ Ł Ų¹ŲÆŲ© Ų§ŁŁŲ§Ų³Ł juz 1 halaman 397 juga disampaikan :
Ł Ų„ŲŖŁ Ų§Ł Ų§ŁŲøŁŲ± ŲØŁŲ§Ų” ŁŲ§ Ų§Ų³ŲŖŲ¦ŁŲ§Ł ŁŲ£ŁŁŁ Ų§ ŲµŁŲ§ŲŖŲ§Ł ŁŁ ŁŁŲŖ ŁŲ§ŲŲÆ
Dan makmum menyempurnakan Shalat Zhuhur 4 rakaat itu dengan melanjutkan niatnya tanpa memperbaharui niatnya karena Shalat Jumat dan Shalat Zhuhur ada di waktu yang sama.
Demikianlah penjelasan ringkas terkait hal ini. Semoga bermanfaat.
Semoga kita bukanlah orang yang masbuq apalagi sengaja masbuq dalam menunaikan ibadah Shalat Jumat. Semoga Allah mudahkan kita dalam amal-amal ketaatan. Aamiinš¤²
ŁŲ§ŁŁŁ ŲŖŲ¹Ų§ŁŁ Ų£Ų¹ŁŁ ŲØŲ§ŁŲµŁŲ§ŲØ
Posting Komentar untuk "Niatnya Apa Ya?"